PANSUS RUU KEK: SETUJUI 73 DIM DIBAHAS DALAM TIMUS/TIMSIN
10-06-2009 /
PANITIA KHUSUS
Pansus RUU KEK menyetujui sebanyak 73 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diserahkan dan dibahas dalam Tim Perumus (Timus)/Tim Sinkronisasi (Timsin) dari total 331 DIM.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus RUU KEK Irmadi Lubis (F-PDIP) didampingi dua orang Wakil Ketua Sundari Fitriyana (F-PPP) dan Nasril Bahar (F-PAN) dalam Rapat Kerja Pansus RUU KEK dengan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Gedung Nusantara I DPR, Selasa malam (9/6).
Irmadi Lubis menambahkan, untuk menyamakan persepsi terhadap usulan DIM fraksi-fraksi, Pansus RUU KEK setuju mengadakan konsolidasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 17 Juni 2009. “Sedangkan untuk rapat kerja Pansus disetujui dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2009,†tambahnya.
Anggota Pansus Zulkifli Halim (F-PAN) berpendapat, jangan ada timbul kesan bahwa cepatnya RUU ini karena kesepahaman fraksi saja. Pemerintah juga tolong mempelajari DIM ini, kata Zulkifli Halim. “Kalau ada bagian-bagian yang segera bisa diakomodir pemerintah jangan ngeyel,†jelasnya.
Sementara itu Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, setuju dengan diadakannya konsolidasi untuk menyamakan persepsi terhadap usulan DIM fraksi-fraksi. Jadi pengertiannya adalah setelah Rapat Intern Panja tanggal 15 s/d 17 Juni 2009 ada rapat kerja dulu sebelum hari Senin itu.
"Kalau rapat kerjanya tanggal 22 Juni 2009 dan Panjanya yang dijadualkan semula tiga kali menjadi dua kali, apa perlu ditambah satu lagi,"pinta Mari.
Dia menambahkan, sebelum masuk penutupan masa sidang Pansus KEK sudah bisa jalan dan sesuai dengan jadual yang direncanakan (Iwan)